PENTING dalam pengisian data dan verifikasi petugas :
# NIK keluarga datang wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga Pemohon.
# Jika Termohon Belum Kawin maka wajib mengisi No. Karti Keluarga Tumpangan.
# Foto berkas yang diunggah harus jelas / tidak buram.
# Data yang memiliki tanda ( * ) wajib untuk diisi.